FGD G2RT dan Holding UMKM serta Diklat Jurnalistik Kader UMKM Penggerak?
Waka 1 DPRD Kota Yogyakarta menemui Founder G2RT dan Ketua PWMOI DPD Kota Yogya serta PINBAS MUI DIY untuk berdialog (FGD) tentang model pasar produk halal UMKM di Kota Yogya dan hal lain yang terkait.
Adapun poin-poin hasil dialog yang antara Kak Juma (PWMOI YK; PINBAS DIY), Bu Rika Fatimah (G2RT DIY; FEB UGM), dan Pak Sinarbiyat (Waka 1 DPRD Kota Yogyakarta), mengenai alasan pertemuan tersebut berlangsung hingga dua kali, hasil yang dicapai, serta rencana tindak lanjutnya seperti apa disampaikan sbb:
Mengapa Pertemuan Kordinasi kegiatan itu penting?
Pertemuan ini harus dilakukan hingga dua kali atau sesingkat mungkin karena topik yang dibahas sangat strategis, kompleks, dan sesuai kebutuhan serta membutuhkan sinergi lintas sektor (akademisi/konseptor, legislator, dan media/komunitas, serta pihak lainnya yang terkait yaitu ABCGFM: Akademisi, Businessmen, Community, Government, Financial Institution, dan Media).
-
Kompleksitas Program: Menggabungkan konsep Holding UMKM dengan model Global Gotong Royong Tetrapreneur (G2RT) bukan sekadar memberikan bantuan pendampingan UMKM mikro produknya punya sertifikasi halal dan mau jalani usaha berkelompok, melainkan juga bagaimana membangun ekosistem UMKM yang berdikari dari hulu ke hilir sehingga ke depan bisa atasi sendiri setiap ada masalah muncul
-
Butuh Komitmen Konkret: Pertemuan pertama, Jumat, 27 Februari 2026, kemungkinan besar baru taraf penyamaan persepsi. Pertemuan kedua (Jumat, 22 Mei 2026) diperlukan untuk mematangkan action plan dan mengunci komitmen dari pihak DPRD Kota Yogyakarta (yang diwakili Pak Sinarbiyat) sebagai fasilitator ruang edukasi masyarakat UMKM Jogja dan Kak Juma sebagai mitranya UMKM serta Bu Rika Fatimah sebagai akademisi.
Hasil Pertemuan (Dialog Poin Kunci)
Pertemuan kedua ini menghasilkan kesepahaman krusial mengenai arah baru penguatan ekonomi kerakyatan di Yogyakarta, antara lain:
-
Urgensi Holding UMKM Kota Yogya: Disepakatinya pentingnya wadah besar (holding) agar UMKM di Kota Yogyakarta tidak berjalan sendiri-sendiri, hingga memiliki daya tawar tinggi, standardisasi mutu G2RT, dan akses pasar yang lebih luas melalui holding UMKM di lokasi yang disepakati, misalnya pasar Nitikan Baru YK dan pasar Pugeran YK.
-
Adopsi Model G2RT DIY: Penegasan pentingnya pendampingan berbasis G2RT yang mengedepankan pilar gotong royong (artikulan, kearifan lokal, orientasi pasar, dan integrasi modal) agar UMKM naik kelas secara sistemik, berdampak dan berkelanjutan.
-
Fokus Edukasi Wilayah: Disepakatinya Nitikan Baru dan Pugeran sebagai titik lokomotif untuk model Pasar UMKM yang digerakkan oleh kader UMKM penggerak (IPEMMI misalnya) yang sudah terlatih, usahanya sudah tumbuh dan berkembang.
Rencana Tindak Lanjut (Action Plan)
Ke depan, sinergi tiga aktor ini akan diwujudkan dalam beberapa langkah nyata, diantaranya:
| Program Aksi | Detail Pelaksanaan |
| Aktivasi Ruang Edukasi | Pak Sinarbiyat (Waka 1 DPRD Kota Yogya) memfasilitasi ruang fisik/program bagi masyarakat untuk belajar mengenai mekanisme Holding UMKM dan G2RT. |
| Pendampingan Lapangan | Bu Rika Fatimah bersama tim G2RT DIY mengawal langsung implementasi konsep Tetrapreneur pada UMKM lokal di setiap kampung wisata agar siap masuk ke dalam model sistem holding UMKM. |
| Model Pasar UMKM | Eksekusi riil pendampingan kegiatan Pasar di wilayah Nitikan Baru Yk dan Pugeran Yk sebagai pilot project (proyek percontohan) model integrasi untuk pasar produk lokal yang mengglobal harapannya dengan siapkan kader UMKM penggeraknya dahulu.. |
| Amplikasi Media oleh PWMOI YK | Kak Juma bersama Wartawan anggota Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) YK dan PINBAS MUI DIY bertugas mengawal dari sisi publikasi, edukasi literasi publik, literasi produk halal, dan transparansi program agar berdampak luas berkelanjutan. |
Catatan Inti: Pertemuan kedua ini menandai transisi dari wacana teoretis menuju eksekusi riil di lapangan, dengan lokasi Nitikan Baru dan Pugeran sebagai garda depan percontohan model G2RT dalam kelola potensi ekonomi gotong royong di Kota Yogyakarta yang berbasis holding UMKM YK bersama pihak terkait seperti ABCGFM YK (Akademisi. Businessmen. Community. Government. Financial Institution. Media).
Gambaran: Bagaimana mendirikan Holding UMKM (atau Koperasi Sekunder/Induk) agar strategi yang luar biasa itu dapat mendukung dan menaikkan kelas UMKM. Konsep utamanya adalah "Aggregator dan Konsolidator": Holding bertindak sebagai entitas profesional yang mengurus hal-hal besar (skala ekonomi), sementara pelaku UMKM fokus pada produksi dan menjaga kualitas produk mereka.
Berikut adalah contoh cetak biru (blueprint) tata kelola Holding UMKM yang memberikan solusi konkret untuk 7 masalah utama tersebut:
Struktur & Alur Kerja Holding UMKM
Holding dapat berbentuk PT Holding atau Koperasi Inkubator/Sekunder. Holding membawahi UMKM anggota (bisa berupa kluster kuliner, kriya, fashion, dll.) dan membagi operasionalnya ke dalam beberapa divisi khusus.
[ HOLDING UMKM / KOPERASI INDUK ]
│
┌───────────────┬───────────┴───────────┬───────────────┐
▼ ▼ ▼ ▼
Divisi Legal Divisi Supply Divisi Pasar Divisi Finansial
& Sertifikasi Chain & Pemasaran & Literasi
(NIB, PIRT, (Bahan Baku, (Offtaker, (Permodalan,
Halal) Logistik) E-commerce) Pelatihan)
Solusi Integratif Holding untuk 7 Masalah UMKM
1. Masalah Legalitas (NIB, PIRT, & Sertifikasi Halal)
Pelaku UMKM sering kali kesulitan mengurus izin karena birokrasi, waktu, atau ketidakpahaman teknis.
-
Solusi Holding: Dibentuk Divisi Legal & Compliance Kolektif.
-
Cara Kerja:
-
Holding memiliki staf ahli yang bertugas mengumpulkan data pelaku UMKM secara kolektif.
-
NIB: Diurus secara massal melalui sistem OSS oleh tim Holding.
-
PIRT & Halal: Holding bertindak sebagai fasilitator (atau bahkan penyedia tempat produksi bersama/Satelit Dapur Bersama yang sudah memenuhi standar higienis BPOM dan LPOM MUI). Dengan fasilitas bersama ini, biaya sertifikasi jauh lebih murah dan proses audit dari surveyor menjadi lebih cepat karena titik lokasinya terpusat.
-
2. Masalah Bahan Produksi (Supply Chain)
UMKM sering mendapat harga bahan baku mahal karena membeli dalam eceran (jumlah kecil).
-
Solusi Holding: Dibentuk Divisi Rumah Bahan Baku (Grosir Kolektif).
-
Cara Kerja:
-
Holding mengonsolidasikan total kebutuhan bahan baku dari seluruh anggota (misal: total kebutuhan tepung terigu semua anggota adalah 10 ton per bulan).
-
Holding melakukan bulk buying (pembelian dalam jumlah besar) langsung ke pabrik atau distributor utama, sehingga mendapatkan harga jauh di bawah pasar.
-
Bahan baku disimpan di gudang Holding, lalu didistribusikan ke anggota sesuai kebutuhan dengan harga murah.
-
3. Masalah Akses Modal (Finansial)
UMKM perorangan sulit mendapat pinjaman bank karena tidak punya agunan atau pembukuan berantakan.
-
Solusi Holding: Dibentuk Divisi Finansial & Lembaga Penjamin.
-
Cara Kerja:
-
Holding bertindak sebagai corporate guarantor (penjamin) bagi para anggotanya ke bank (misal melalui program KUR Kluster). Bank lebih percaya karena ada Holding yang menjamin dan mengawasi.
-
Jika berbentuk Koperasi, Holding bisa mendirikan Unit Simpan Pinjam dengan bunga rendah khusus anggota yang modalnya diputar dari iuran/saham anggota holding.
-
Holding menyalurkan modal bukan dalam bentuk uang tunai murni (untuk menghindari konsumsi pribadi), melainkan dalam bentuk voucher bahan baku di Gudang Holding atau alat produksi.
-
4. Masalah Pasar & Pemasaran (Akses Pasar)
UMKM kalah bersaing dalam hal visual, branding, dan akses ke jaringan ritel besar.
-
Solusi Holding: Dibentuk Divisi Trading House & Rumah Branding.
-
Cara Kerja:
-
Konsolidasi Produk (Curating): Holding melakukan kurasi produk anggota. Produk yang belum standar diperbaiki kemasannya oleh tim desain Holding.
-
Satu Merek Bersama (Co-Branding): Jika produknya homogen (misal: kopi atau keripik), Holding bisa mengemasnya dalam satu merek premium milik Holding untuk masuk ke jaringan ritel modern (Indomaret, Alfamart, Supermarket) atau pasar ekspor.
-
Fasilitator Offtaker: Holding bertindak sebagai badan hukum yang menandatangani kontrak kerja sama dengan hotel, instansi pemerintah (via e-Katalog), atau perusahaan besar. UMKM anggota tinggal fokus berproduksi memenuhi kuota tersebut.
-
5. Masalah Literasi (Edukasi & Digitalisasi)
Rendahnya pemahaman tentang manajemen keuangan, digital marketing, dan SOP produksi.
-
Solusi Holding: Dibentuk Divisi Inkubasi & Akademi UMKM.
-
Cara Kerja:
-
Holding mengadakan pelatihan wajib berkala mengenai pencatatan keuangan digital (menggunakan aplikasi seperti BukuKas/BukuWarung).
-
Holding menyediakan tim Live Streamer dan pengelola Marketplace terpusat. Jadi, UMKM yang gaptek tidak perlu pusing belajar algoritma Shopee/TikTok; produk mereka akan dijualkan oleh tim digital marketing profesional milik Holding.
-
Contoh Simulasi Kasus: "Holding UMKM Kuliner Nusantara"
Bayangkan ada 50 pengrajin Keripik Pisang rumahan di sebuah kabupaten. Jika bergerak sendiri, mereka boncos di ongkir, kemasan jelek, dan tidak punya izin.
-
Bergabung ke Holding: 50 pengrajin mendaftar jadi anggota Holding.
-
Izin Beres: Dalam 1 bulan, Divisi Legal Holding menerbitkan 50 NIB, mendaftarkan PIRT, dan mengurus sertifikasi Halal secara kolektif.
-
Bahan Baku Murah: Holding membeli minyak goreng dan pisang langsung dari petani/distributor besar menggunakan truk. Pengrajin membeli dari Holding dengan harga 20% lebih murah dari pasar.
-
Standarisasi Kemasan: Holding membuatkan desain kemasan aluminium foil yang premium. Produk diberi label merek bersama, misalnya "Keripik Premium Nusantara".
-
Pasar Terbuka: Holding memasukkan produk tersebut ke toko oleh-oleh bandara, e-Katalog Pemda untuk snack rapat, dan diekspor ke Singapura.
-
Pencairan Modal: Karena kontrak pasar sudah jelas, Bank mau mencairkan modal kerja kepada 50 UMKM tersebut dengan Holding sebagai penjaminnya.
Catatan Kunci Keberhasilan: Kunci dari holding UMKM adalah transparansi dan bagi hasil yang adil. Holding mengambil keuntungan (margin) yang wajar dari layanan pemasaran dan distribusi untuk membiayai operasional staf profesional (desainer, tim legal, admin gudang), sementara keuntungan terbesar tetap dikembalikan kepada pelaku UMKM dalam bentuk harga beli bahan baku yang murah dan omset penjualan yang stabil.