📰 Portal Berita Resmi PINBAS DIY × Sibermu Thursday, 25 June 2026
Tanya Jawab: Apa itu pendampingan desa wisata dan kampung wisata itu?
Kultum 📅 11 Mei 2026 ✍️ Admin Jumarodin 👁 14 tayangan

Tanya Jawab: Apa itu pendampingan desa wisata dan kampung wisata itu?

Apa itu pendampingan desa wisata dan kampung wisata itu?

 
 
 
 

Jawab: Pendampingan desa wisata dan kampung wisata adalah upaya kolaboratif untuk mengoptimalkan potensi lokal agar menjadi destinasi yang mandiri, berdaya saing, berdampak, dan berkelanjutan. Fokus utamanya bukan sekadar mendatangkan wisatawan, tetapi membangun ekosistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan masyarakat setempat.

Berikut adalah penjelasan mengenai peran Tim PINBAS (Pusat Inkubasi Bisnis Syariah) DIY dalam konteks tersebut:

Apa itu Pendampingan Desa & Kampung Wisata?

Pendampingan ini merupakan proses bimbingan teknis dan manajerial kepada pengelola (Pokdarwis) dan masyarakat. Tujuannya adalah mengubah potensi "tidur" (alam, budaya, kuliner) menjadi produk wisata yang memiliki nilai jual tanpa merusak tatanan sosial dan lingkungan desa.

Apa yang Dilakukan Tim PINBAS DIY?

PINBAS DIY hadir dengan pendekatan Inkubasi Bisnis Syariah yang menekankan pada keberkahan dan kemandirian. Langkah-langkah strategisnya meliputi:

  1. Pemetaan Potensi (Asset Mapping): Mengidentifikasi produk unggulan desa, baik berupa jasa (wisata) maupun barang (produk UMKM lokal).

  2. Penerapan Konsep "Nandur, Ngolah, Ngedol": Mendorong warga untuk menanam bahan baku sendiri, mengolahnya menjadi produk bernilai tambah (seperti oleh-oleh atau kuliner khas), dan memasarkannya secara terpadu.

  3. Standardisasi Layanan & Produk: Memberikan pelatihan kualitas pelayanan (hospitality) serta standarisasi halal dan higienitas untuk produk UMKM di lingkungan wisata.

  4. Penguatan Kelembagaan: Membantu tata kelola manajemen yang profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah (adil dan bagi hasil yang jelas).

  5. Digitalisasi Pemasaran: Melatih pengelola untuk menggunakan platform digital agar desa/kampung wisata lebih dikenal luas.

Syarat Kerja Sama Pendampingan

Desa atau kampung wisata yang ingin bersinergi biasanya perlu memenuhi beberapa kriteria dasar:

  • Komitmen Pengelola: Memiliki struktur organisasi (seperti Pokdarwis atau pengelola unit usaha desa) yang aktif dan punya keinginan kuat untuk maju.

  • Potensi Produk Lokal: Memiliki keunikan yang bisa dikembangkan, baik berupa alam, kerajinan tangan, kuliner, atau tradisi budaya.

  • Keterbukaan Masyarakat: Masyarakat sekitar bersedia terlibat aktif dalam proses perubahan dan pengembangan ekonomi kreatif.

  • Legalitas Dasar: Memiliki SK Desa Wisata atau minimal rekomendasi dari otoritas setempat sebagai wilayah rintisan wisata.

Manfaat Pendampingan

Dengan pendampingan yang terstruktur, manfaat yang akan dirasakan antara lain:

  • Peningkatan Kualitas SDM: Warga lokal menjadi lebih terampil dalam mengelola bisnis dan melayani wisatawan.

  • Kemandirian Ekonomi: Terciptanya lapangan kerja baru di desa, sehingga menekan angka urbanisasi.

  • Keberlanjutan Usaha: Bisnis dikelola dengan manajemen yang lebih rapi, sehingga tidak hanya "viral" di awal tetapi bertahan jangka panjang.

  • Peningkatan Nilai Tambah: Produk lokal yang tadinya dijual mentah kini memiliki kemasan dan branding yang lebih baik, sehingga harga jual meningkat.

  • Keberkahan Bisnis: Dengan prinsip syariah, ekosistem wisata yang dibangun mengedepankan etika, kejujuran, dan kemaslahatan bersama.

Tanya: Siapa saja pihak yang akan diajak PINBAS DIY berkolaborasi dalam pendampingan itu? Bagaimana dengan pihak ABCGFM?. Akademisi. businessmen. community. government. financial institution, media

 
 
 

Jawab: Penerapan strategi kolaborasi ABCGFM oleh PINBAS DIY merupakan langkah krusial untuk memastikan ekosistem desa wisata tidak hanya tumbuh secara alami, tetapi juga memiliki fondasi profesional, berdampak  dan berkelanjutan.

Berikut adalah peran spesifik dari masing-masing pilar dalam kolaborasi tersebut:

1. Akademisi (Academicians)

  • Peran: Sebagai penyedia riset, inovasi, dan edukasi.

  • Aksi: Melibatkan kampus untuk melakukan pengabdian masyarakat, pengabdian dosen, KKN tematik, menyusun studi kelayakan destinasi, serta memberikan pelatihan teknis (seperti pelatihan bahasa asing, manajemen keuangan, atau teknik pengolahan produk UMKM lokal).

2. Pebisnis (Businessmen)

  • Peran: Sebagai mitra strategis, off-taker, dan mentor pasar.

  • Aksi: Menghubungkan desa wisata dengan agen perjalanan (travel agent), pengusaha perhotelan, atau pemilik pusat oleh-oleh. Tujuannya agar produk desa memiliki akses pasar yang jelas dan standar kualitas yang sesuai dengan kebutuhan industri.

3. Komunitas (Community)

  • Peran: Sebagai penggerak utama dan pemilik potensi.

  • Aksi: Melibatkan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda. PINBAS memastikan komunitas inilah yang menjadi subjek pembangunan, sehingga kearifan lokal tetap terjaga dan manfaat ekonomi langsung dirasakan warga.

4. Pemerintah (Government)

  • Peran: Sebagai regulator dan penyedia infrastruktur.

  • Aksi: Berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi & UMKM, serta pemerintah desa terkait legalitas, perizinan, dan dukungan sarana prasarana (seperti akses jalan atau fasilitas umum) guna memperkuat status desa wisata secara hukum.

5. Lembaga Keuangan (Financial Institutions)

  • Peran: Sebagai pendukung permodalan dan literasi keuangan.

  • Aksi: Menggandeng perbankan syariah atau lembaga keuangan mikro (BMT) untuk memberikan akses pembiayaan yang mudah dan adil bagi pelaku UMKM di desa wisata, serta membantu digitalisasi pembayaran (QRIS) bagi wisatawan.

6. Media (Media)

  • Peran: Sebagai katalisator promosi dan pembentuk citra (branding).

  • Aksi: Bekerja sama dengan media massa, influencer, dan pengelola media sosial untuk mempublikasikan keunikan desa wisata secara luas. Media bertugas menceritakan narasi menarik di balik sebuah produk atau destinasi (storytelling) agar menarik minat pengunjung.

Kesimpulan Strategis: PINBAS DIY bertindak sebagai dirigen atau inkubator yang mengharmonisasikan keenam elemen ini. Dengan pendekatan syariah, kolaborasi ini memastikan bahwa keuntungan yang didapat tidak hanya dinikmati segelintir pihak, tetapi terdistribusi secara adil demi kesejahteraan kolektif masyarakat desa. (**)

Chat WhatsApp