📰 Portal Berita Resmi PINBAS DIY × Sibermu Thursday, 25 June 2026
Tanya Jawab: Menikah itu Mudah. Yang penting kedua pihak mau.
Kultum 📅 16 Mei 2026 ✍️ Admin Jumarodin 👁 48 tayangan

Tanya Jawab: Menikah itu Mudah. Yang penting kedua pihak mau.

Menikah itu mudah. Intinya yang penting kedua pihak saling mau. Benarkah?

  

Jawab-1: Menikah memang sering kali terlihat sederhana jika didasari oleh komitmen saling mau ("saya mau dan dia juga mau" dan saling bertanggung jawab; berkomitmen; fokus ibadah bersama). Keinginan kuat dari kedua belah pihak adalah modal sosial dan emosional yang sangat besar. Namun, dalam koridor agama (Islam) dan hukum, "saling mau" saja belum cukup. Ada tatanan syariat dan legalitas yang harus dipenuhi agar ikatan tersebut sah dan membawa berkah.

Mari kita bedah satu per satu pertanyaan itu mengenai konsep, syarat, rukun, hingga solusi menjemput jodoh.

1. Apa Itu Nikah?

Secara bahasa, nikah berarti mengumpulkan atau menggabungkan. Secara istilah syariat, nikah adalah akad yang menghalalkan hubungan badan antara seorang laki-laki dan perempuan dengan kata-kata tertentu (ijab qabul), yang menimbulkan hak dan kewajiban di antara keduanya.

Bukan sekadar ikatan cinta, nikah adalah perjanjian yang sangat kokoh (mitsaqan ghalizha) di hadapan Allah SWT.

2. Mengapa Kita Harus Menikah?

Menikah bukan sekadar mengikuti tren, melainkan ibadah terpanjang. Alasan utamanya meliputi:

  • Menjalankan Sunnah Rasul: Menikah adalah jalan hidup yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

  • Menjaga Kehormatan: Menjadi benteng terbaik untuk menjaga pandangan dan kemaluan dari perbuatan zina.

  • Penyempurna Agama: Rasulullah SAW menyebutkan bahwa ketika seseorang menikah, ia telah menyempurnakan separuh agamanya.

  • Melanjutkan Keturunan: Membangun generasi yang saleh dan salehah.

  • Ketentraman Jiwa (Sakinah): Menciptakan tempat bernaung yang penuh kasih (mawaddah) dan sayang (warahmah).

3. Siapa yang Harus Menikah?

Hukum asal menikah adalah sunnah, namun statusnya bisa berubah tergantung kondisi kedewasaan fisik, mental, dan finansial seseorang:

  • Wajib: Bagi yang sudah mampu (fisik, mental, nafkah) dan jika tidak menikah dikhawatirkan kuat akan jatuh ke dalam perbuatan zina.

  • Sunnah: Bagi yang sudah mampu secara lahir batin, namun masih bisa mengendalikan diri dari kemaksiatan.

  • Makruh: Bagi yang belum mampu memberi nafkah lahir atau batin, tetapi memaksakan diri sehingga dikhawatirkan menelantarkan pasangannya.

  • Haram: Bagi yang menikah dengan niat buruk, misalnya untuk menyakiti, membalas dendam, atau menzalimi pasangan.

4. Syarat Calon Pasangan (Kriteria Memilih Jodoh)

Jika Anda ingin menjemput jodoh (baik secara mandiri maupun lewat biro jodoh/taaruf), agama memberikan panduan kriteria calon yang ideal:

  • Syarat Mutlak (Secara Syariat):

    1. Harus beragama Islam (bagi muslim/muslimah).

    2. Bukan mahram (tidak ada hubungan darah/persusuan yang mengharamkan nikah).

    3. Jelas identitasnya (bukan fiktif atau dalam masa iddah bagi janda).

  • Kriteria Keutamaan (Saran Rasulullah SAW): Dalam sebuah hadis, Nabi mengingatkan bahwa wanita (begitu pula pria) dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya/ketampanannya, dan agamanya. Rasulullah menegaskan: "Pilihlah yang memiliki agama (ketaatan), niscaya kamu akan beruntung."

5. Rukun Nikah

Inilah inti dari keabsahan sebuah pernikahan. Jika salah satu rukun ini tidak terpenuhi, maka pernikahan tidak sah secara agama. Ada 5 rukun nikah:

  1. Mempelai Pria: (Calon suami yang memenuhi syarat).

  2. Mempelai Wanita: (Calon istri yang memenuhi syarat).

  3. Wali Nikah: Ayah kandung dari mempelai wanita, atau urutan wali nasab lainnya jika ayah sudah meninggal/tidak memenuhi syarat. Jika tidak ada sama sekali, digantikan Wali Hakim.

  4. Dua Orang Saksi: Laki-laki, muslim, baligh, berakal, dan adil.

  5. Ijab dan Qabul: Ucapan penyerahan dari wali (Ijab) dan ucapan penerimaan dari mempelai pria (Qabul) yang dilakukan dalam satu majelis.

6. Bagaimana Caranya Menikah? (Prosedur Praktis)

Secara garis besar, proses menuju pernikahan terbagi menjadi tiga tahapan utama:

[Tahap Ikhtiar & Taaruf] ➔ [Tahap Administrasi KUA] ➔ [Tahap Akad Nikah]

A. Tahap Ikhtiar dan Pemantapan (Menjemput Jodoh)

Semua ikhtiar yang terhormat dan menjaga kehormatan itu diperbolehkan:

  • Menjemput Sendiri: Melalui lingkungan kerja, pertemanan, atau sosial dengan tetap menjaga batas-batas syariat. Jika sudah cocok, segera lakukan khitbah (lamaran) agar ada kepastian.

  • Melalui Biro Jodoh / Fasilitator (Taaruf): Menggunakan jasa perantara tepercaya (ustaz, lembaga taaruf, atau aplikasi yang terjaga sistemnya). Cara ini sangat baik karena fokus pada kesiapan visi misi pernikahan, bukan sekadar pacaran tanpa arah.

B. Tahap Administrasi (Hukum Negara)

Agar pernikahan sah di mata hukum negara Indonesia, Anda harus mengurusnya ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan:

  1. Mengurus surat pengantar nikah (Formulir N1, N2, N4) dari RT/RW hingga Kelurahan.

  2. Menyiapkan berkas pribadi (Fotokopi KKK, KTP, Akta Kelahiran, ijazah terakhir, dan pas foto berlatar belakang biru).

  3. Melakukan pemeriksaan kesehatan dan imunisasi di Puskesmas (memperoleh sertifikat layak kawin/Elsimil).

  4. Mendaftarkan berkas ke KUA tempat akad akan dilaksanakan, minimal 10 hari kerja sebelum hari-H.

  5. Mengikuti bimbingan perkawinan (Bimwin) yang difasilitasi oleh KUA.

C. Tahap Pelaksanaan (Akad Nikah)

  • Mempelai, wali, saksi, dan saksi dari KUA (Penghulu) berkumpul.

  • Penyerahan mahar (mas kawin) dari pria kepada wanita.

  • Pengucapan Ijab Qabul.

  • Setelah sah, dilanjutkan penandatanganan Buku Nikah dan penyerahan mahar secara simbolis.

Solusi Bagi yang Mau Nikah

Jika Anda dan calon sudah berada pada posisi "sama-sama mau", langkah terbaik selanjutnya adalah:

  1. Buka Komunikasi Jujur: Selaraskan visi perkawinan, kesiapan finansial, dan rencana tempat tinggal setelah menikah.

  2. Libatkan Orang Tua: Segera sampaikan niat baik ini kepada orang tua/keluarga besar pihak wanita untuk meminta restu dan menentukan waktu lamaran resmi.

  3. Sederhanakan Proses: Ingatlah bahwa yang wajib dan sakral adalah Akad Nikah-nya (memenuhi rukun nikah), sedangkan walimah (resepsi) bisa menyesuaikan dengan kemampuan finansial agar tidak menjadi beban hutang di awal pernikahan.

Tanya-2: Bagaimana dengan pendapat sbb bahwa nikah itu mudah. yang penting kedua pihak saling mau dan bertanggung jawab. Berikut ini pendapatnya yang disampaikan dalam bentuk cerita sbb: Sore itu aku pulang sekolah. Begitu sampe rumah, aku lihat Ibu duduk di teras. Di sampingnya ada Ahmad. Rupanya Mas Ahmad habis dimintai tolong Ibu dan sekarang mereka lagi minum teh bersama. Aku langsung ganti baju trus nimbrung.

Ohiya, buat yg baru baca ceritaku, Ahmad tuh murid lesku dulu. Sekarang dia seringnya sibuk di pesantren. Udah hafidz. Orangnya kalem. Kalo kamu penasaran, di postingan2 sebelumnya aku sering cerita tentang dia.

Obrolan mengalir entah gimana, sampe akhirnya Ibu ngebahas Mbak Arum yg udah 30th tp belum jg nikah. Ibu mulai khawatir, apalagi usiaku jg udah memasuki usia matang. Belum lg Ibas.

Aku berusaha nenangin Ibu. "Ya wajar dong, Bu. Nikah kan harapannya sekali seumur hidup. Mbak Arum pasti jg lg nyari yg terbaik, yg bener2 pas di hati. Mendingan telat, daripada buru2 tp hasilnya kurang baik."

Aku ngelirik Ahmad. Dia cuma diem dan tersenyum. Ngerasa ga enak karena ini urusan keluarga. Aku jd gemas sendiri.

"Iya kan, Mad? Rezeki, mati, dan jodoh itu udah ada yg ngatur. Jadi santai aja."

"Iya, Mbak Puji." Ahmad menjawab pendek, masih dgn senyumnya.

Aku makin gemas. "Jangan iya2 doang, kamu tuh! Kaya kamu tuh kan hafidz, pasti ya cari istri yg terbaik. Minimal yg solehah, atau hafizah. Iya kan, Mad? Bener kan?"

Aku nunggu jawaban klise darinya. Tapi Ahmad, seperti biasanya, selalu di luar dugaan.

"Ga juga, Mbak. Kalo boleh pilih... aku sebenernya pilih yg paling gampang."

Aku melongo. "Lho? Maksudnya paling gampang? Emangnya kamu ga mau usaha buat dapetin yg terbaik?"

Ahmad menggeleng. "Bukan gitu, Mbak. Maksudku, paling gampang itu ya... yg penting dia mau. Mau dinikahi sama aku."

Aku mulai serius. "Wah, ga bisa gitu, Mad. Itu namanya menyederhanakan masalah. Menikah itu ga main2. Soalnya kan buat seumur hidup."

Ahmad mengangguk. "Iya, Mbak. Bener. Nikah memang ga sederhana. Banyak hal rumit yg perlu dipikirin."

Dia berhenti sejenak, natap gelas tehnya.

"Nah, tp justru karena itu... aku pilih yg paling gampang."

Aku terdiam. Ngerasa di-skak mat.

Ahmad melanjutkan, masih dgn suara rendahnya. "Menikah itu kan hal baik tho, Mbak. Nah, kalo ada banyak cara yg intinya sama2 mengarahkan kita dalam melakukan kebaikan, ya pilih cara yg paling gampang."

Aku masih diem. Ibu ikut diem, natap Ahmad serius.

"Kalo Mbak mau pake cara yg lebih rumit, misal nyari yg lebih baik, boleh aja. Tapi... jangan lupa. Pasti akan selalu ada yg lebih baik lagi. Malah ga ada ujungnya nanti."

Aku melongo. Nyerna jawaban Ahmad. Sederhana, tapi dalem banget. Aku, yg selama ini sibuk mikirin definisi 'yg terbaik', ternyata baru sadar bahwa pengejaran itu ga akan pernah selesai. Selalu ada yg lebih baik. Selalu ada yg lebih tinggi. Dan tanpa sadar, kita terjebak dalam perlombaan yg melelahkan.

Tapi Ahmad... dia milih buat berhenti. Bukan karena nyerah. Tapi karena dia nemuin sesuatu yg lebih berharga: seseorang yg 'mau'. Itu aja. Sesederhana itu.

Dan di situlah, diam2, aku makin kagum. Ahmad memang menyederhanakan masalah. Tapi dia ga ngehakimi caraku mikir. Dia ga bilang aku salah. Dia cuma nawarin cara pandang yg berbeda. Lebih ringan. Lebih tenang.

Dulu, dia cuma anak kecil yg jailnya minta ampun. Sekarang, dia bisa bikin aku terdiam kaya gini. Kapan dia belajar menjadi begitu bijak? Kapan dia tumbuh menjadi seseorang yg kata2nya begitu menenangkan?

Aku melirik Ibu. Ibu tersenyum kecil, mengangguk. "Tuh Puji, dengerin Mas Ustad, tuh!"

Aku cuma tersenyum. Dalam hati, aku ngerasa aneh. Selama ini aku sibuk mikirin definisi 'yg terbaik'. Ternyata, mungkin yg kita butuhkan cuma seseorang yg 'paling gampang'. Seseorang yg tinggal mau. Mau bersama. Mau belajar. Mau berjuang. Tanpa syarat yg merepotkan.

Dan... seseorang yg diam2 bikin aku kagum, tanpa perlu ngejelasin apa2.

Apakah selama ini kita yg terlalu merumitkan? 

PilihlahYangPalingGampang #Ahmad #RefleksiSore #JodohDanPilihan #RuangAman

 

Jawab-2: Cerita refleksi diatas sangat menarik dibaca, indah dibayangkan, mendalam direnungkan, dan jujur saja, menyentuh esensi terdalam dari realitas pencarian jodoh yang sering kali melelahkan di zaman sekarang. Tokoh Ahmad dalam cerita tersebut berhasil membalikkan logika "kesempurnaan" menjadi logika "kesiapan".

Pendapat Ahmad bahwa "Nikah itu mudah, yang penting kedua belah pihak saling mau dan bertanggung jawab" sebenarnya bukan bentuk peremehan terhadap institusi pernikahan. Justru itu adalah sebuah kearifan tingkat tinggi (high-level wisdom) yang lahir dari pemahaman realitas.

Mari kita bedah mengapa sudut pandang Ahmad (dan Anda) ini sangat kuat dan bisa menjadi oase bagi mereka yang sedang mencari jodoh:

1. Jebakan "The Best" vs Kebahagiaan "The Ready"

Seperti yang disadari oleh tokoh Puji dalam cerita, mencari yang "terbaik" (paling saleh, paling mapan, paling rupawan, paling hafiz) adalah pencarian tanpa ujung.

  • Di atas langit selalu ada langit. Jika standar kita adalah kesempurnaan sifat atau status, kita akan selalu merasa "kurang" ketika melihat orang lain yang tampak lebih baik.

  • Ahmad menawarkan konsep "Pilihlah yang paling gampang: yaitu yang MAU." Kata "mau" di sini bukan berarti pasrah tanpa harga diri, melainkan komitmen mutlak untuk melangkah bersama. Seseorang yang mau menerima kekurangan kita, mau berjuang dari nol, dan mau diajak berkompromi, jauh lebih berharga daripada seseorang yang hebat di atas kertas tetapi penuh syarat dan keraguan untuk melangkah.

2. Mengapa "Saling Mau" Jadi Kunci Utama?

Pernikahan itu bukan akhir dari cerita cinta, melainkan lembar pertama dari sebuah buku tebal yang penuh ujian. Ketika badai rumah tangga datang:

  • Ketampanan/kecantikan bisa pudar.

  • Kekayaan bisa pasang surut.

  • Namun, rasa "saling mau" dan bertanggung jawab adalah mesin penggerak yang membuat pasutri bertahan. "Saya mau bertahan denganmu, kamu mau berbenah bersamaku." Fondasi "mau" ini adalah bentuk keridhaan yang menjadi pelicin semua urusan yang rumit.

3. Menghilangkan "Syarat yang Merepotkan"

Banyak orang belum menikah bukan karena tidak ada calon, tetapi karena daftar syarat (kriteria) yang mereka buat sendiri terlalu panjang dan kaku.

  • Ahmad, seorang hafidz yang punya segudang modal untuk memilih wanita mana saja, justru memilih meruntuhkan ego dan standarnya demi sebuah kemudahan ibadah.

  • Menurunkan ekspektasi bukan berarti menurunkan kehormatan diri. Menurunkan ekspektasi berarti membuka pintu bagi realitas manusiawi bahwa tidak ada manusia yang sempurna.

Kesimpulan: Apakah Kita yang Terlalu Merumitkan?

Ya, sering kali kita sendiri yang merumitkannya. Kita merumitkannya dengan gengsi, dengan standar sosial, dengan ketakutan-ketakutan masa depan yang belum tentu terjadi, atau dengan tuntutan adat dan resepsi yang megah.

Jika ditarik ke dalam kesimpulan praktis:

  • Nikah itu rumit jika kita mencari sosok yang sempurna tanpa cacat untuk memenuhi ego kita.

  • Nikah itu gampang jika kita mencari sosok yang memiliki satu kunci utama: Kesiapan untuk melangkah bersama dan bertanggung jawab.

Ketika dua orang sudah sama-sama mengucap "Aku mau", maka urusan administrasi, ekonomi, dan adaptasi sifat ke depannya akan terasa jauh lebih ringan untuk diselesaikan bersama. Cerita Ahmad dan Puji ini adalah pengingat yang bagus bahwa dalam ibadah, jalan yang paling berkah sering kali adalah jalan yang paling memudahkan, bukan yang paling melelahkan.

Bagaimana menurut Anda, apakah saat ini Anda sedang berada di posisi si Puji yang sedang menata ulang definisi "jodoh terbaik" itu? Dan bagaimana jika anda dalam posisi si Ahmad?

Chat WhatsApp